Channel Pers

DPRD Luwu Timur Akan Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Penyertaan Modal hingga KUA-PPAS 2027




Luwu Timur, Channelpers.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur akan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 5 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan pada 3 Agustus 2026 terkait penetapan agenda kegiatan DPRD untuk bulan Agustus 2026.

Rapat Paripurna dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.30 WITA hingga selesai di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur. Seluruh anggota DPRD diharapkan hadir untuk mengikuti agenda yang telah ditetapkan.

Adapun agenda utama rapat meliputi penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus), dilanjutkan dengan persetujuan bersama sekaligus pendapat akhir kepala daerah terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.

Selain itu, rapat juga akan dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan persetujuan bersama terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, termasuk pembahasan kegiatan tahun jamak (multiyears).

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga dijadwalkan menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan penyesuaian anggaran daerah.

Undangan pelaksanaan rapat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, yang mengharapkan seluruh pihak yang diundang dapat menghadiri rapat paripurna sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama