Channel Pers

Ketua DPRD Luwu Timur Buka Rapat Paripurna Bahas Laporan Pansus, Ranperda Penyertaan Modal dan KUA-PPAS 2027



Luwu Timur, Channelpers.com -Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, resmi membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rabu (5/8/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), persetujuan bersama Ranperda, serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, serta dihadiri Bupati Luwu Timur beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, dan para undangan.

Saat membuka sidang, Ober Datte menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan.

"Mengingat kehadiran anggota dewan sebanyak 27 orang, maka sidang paripurna dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Ober Datte saat membuka rapat.

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama serta penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.

Selain itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan persetujuan bersama terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan tersebut turut mencakup rencana pelaksanaan kegiatan tahun jamak (multiyears) sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang akan dijalankan secara berkelanjutan.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib sebagai bagian dari tahapan pembentukan regulasi daerah dan penyusunan arah kebijakan anggaran Kabupaten Luwu Timur untuk Tahun Anggaran 2027.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama