Channel Pers

DPRD Luwu Timur Dorong Percepatan Transformasi Digital Melalui Aktivasi IKD




Luwu Timur, Channelpers.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan melalui kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur tersebut diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Luwu Timur, Sekretaris DPRD, Sekretaris Disdukcapil beserta tenaga teknis, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Luwu Timur.

Pelaksanaan sosialisasi dan aktivasi IKD di lingkungan DPRD Luwu Timur menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong pemanfaatan identitas kependudukan digital dalam menunjang pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, praktis, dan aman.

Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026. Pemerintah pusat, kata dia, saat ini terus mengakselerasi penerapan IKD bagi seluruh masyarakat, termasuk ASN, non-ASN, hingga anggota DPRD.

“Pemerintah pusat melalui instansi terkait saat ini tengah mengakselerasi penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh ASN maupun non-ASN, termasuk semua anggota DPRD,” ujar Nairawaty.

Sementara itu, Anggota DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, mendukung pelaksanaan sosialisasi dan aktivasi IKD tersebut. Menurutnya, pemahaman dan pemanfaatan identitas kependudukan digital merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital pemerintahan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.

Badawi menilai, penerapan IKD memberikan kemudahan karena masyarakat tidak selalu harus membawa dokumen kependudukan dalam bentuk fisik ketika membutuhkan layanan tertentu.

“hal ini sangat memudahkan masyarakat tidak selalu harus membawa dokumen kependudukan dalam bentuk fisik ketika membutuhkan layanan tertentu.,” ungkap Badawi setelah sosialisasi

Ia berharap penerapan IKD terus diperluas dan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga semakin banyak warga yang memahami manfaat serta cara penggunaannya.

Bagi DPRD Luwu Timur, penerapan IKD tidak hanya menjadi bagian dari perkembangan teknologi administrasi kependudukan, tetapi juga merupakan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan digital.

Melalui dukungan DPRD dan perangkat daerah terkait, implementasi IKD diharapkan dapat terus berkembang sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama