Channel Pers

Dari Angkona, DPRD Luwu Timur Serap Aspirasi untuk Perubahan APBD 2026



Luwu Timur, Channelpers.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Angkona–Kalaena turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Serbaguna Kecamatan Angkona, Selasa (1/9/2026), dan dihadiri jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah konstituen dari wilayah Angkona dan Kalaena.

Pertemuan ini menjadi momentum bagi DPRD Luwu Timur untuk memetakan kembali berbagai kebutuhan dan program prioritas masyarakat yang dinilai mendesak untuk diperjuangkan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Legislator DPRD Luwu Timur Dapil II, Muhamad Iwan, menegaskan bahwa kunjungan langsung ke lapangan merupakan bagian penting dari fungsi representasi DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, kami berkewajiban hadir langsung menyerap dinamika di bawah. Setiap masukan yang masuk hari ini akan menjadi amunisi utama kami saat masuk ke meja pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama jajaran eksekutif,” tegas Muhamad Iwan.

Ia menjelaskan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak serta-merta dapat diakomodasi seluruhnya. Karena itu, diperlukan proses kurasi dan penentuan skala prioritas dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, DPRD akan berupaya memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Kecamatan Angkona dan Kalaena.

Selain itu, ia memastikan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat tidak berhenti sebatas catatan dalam forum pertemuan. Usulan tersebut akan dikawal melalui mekanisme kelembagaan DPRD sesuai dengan ketentuan dan kemampuan anggaran daerah.

“Kita tidak boleh sekadar menjadi penampung usulan. Harus ada kerja nyata untuk mengawal dan memperjuangkannya sesuai regulasi. Tentu dengan pertimbangan objektif atas kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.

Muhamad Iwan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan program pembangunan yang telah menjadi prioritas. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadi kunci agar setiap program yang disepakati dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

Ia berharap hasil monitoring dan evaluasi tersebut dapat menjadi bahan penting dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, sekaligus memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Angkona dan Kalaena.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama