Channel Pers

DPRD Luwu Timur Pastikan Aspirasi Malili Masuk dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026



Luwu Timur, Channelpers.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur turun langsung ke lapangan untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja sekaligus monitoring dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, **Hj. Harisah Suharjo**, menghadiri kegiatan kunjungan kerja dan monitoring tersebut yang berlangsung di Aula Kantor Camat Malili, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda DPRD Luwu Timur dalam menghimpun informasi, masukan, serta aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan sebagai bahan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Daerah Pemilihan (Dapil) I DPRD Luwu Timur meliputi Kecamatan Malili dan Kecamatan Wasuponda. Untuk wilayah Kecamatan Malili, kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Camat Malili dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta sejumlah elemen masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Hj. Harisah bersama jajaran DPRD berdialog dengan para peserta terkait berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan, termasuk pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Malili.

Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan, sekaligus mengusulkan berbagai kebutuhan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran daerah.

Hj. Harisah menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke daerah pemilihan merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat serta melihat kondisi dan kebutuhan daerah.

“Masukan yang disampaikan dalam forum ini tentu menjadi bahan bagi kami di DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperjuangkan kebutuhan masyarakat sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembahasan Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, setiap masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa maupun masyarakat akan menjadi perhatian dalam proses pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Kita ingin kebijakan anggaran yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan serta pembangunan di daerah,” kata Hj. Harisah.

Melalui kegiatan kunjungan kerja dan monitoring tersebut, DPRD Luwu Timur berharap proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama