Channel Pers

DPRD Luwu Timur Turun ke Wotu, Kawal Perubahan APBD 2026 Agar Tepat Sasaran



Luwu Timur, Channelpers.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur turun langsung ke lapangan untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal itu dilakukan melalui kunjungan kerja sekaligus monitoring terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Kecamatan Wotu, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan Daerah Pemilihan (Dapil) III tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Luwu Timur menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara langsung. Legislator tidak hanya membahas angka-angka anggaran di meja rapat, tetapi juga turun melihat kondisi serta mendengar kebutuhan masyarakat di lapangan.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut Surat Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor: 100.2.4/0602/FPP/DPRD-LT tertanggal 31 Agustus 2026 tentang penyampaian agenda kunjungan dan monitoring berkala anggaran daerah.

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA itu dihadiri lintas sektor pemangku kepentingan Kecamatan Wotu. Di antaranya Direktur RSUD I Lagaligo, jajaran kepala unit kerja se-Kecamatan Wotu, kepala sekolah, kepala desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

Dalam agenda tersebut, Harisal bersama anggota DPRD Luwu Timur Dapil III lainnya, yakni Sukman Saddike, Muhammad Nur, Inmanuddin, dan Juddin Sira, menyerap berbagai aspirasi sekaligus menggali persoalan pembangunan dan pelayanan publik yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Harisal menegaskan, kunjungan Dapil menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan tidak boleh berhenti sebagai laporan, tetapi harus menjadi bahan pembahasan dalam menentukan prioritas anggaran.

“Kami datang untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan tentu tidak boleh berhenti hanya sebagai catatan. Kami akan mengawal dan memperjuangkannya dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, sesuai prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” tegas Harisal.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap usulan harus dilihat berdasarkan urgensi, kebutuhan dan dampaknya terhadap pelayanan publik serta pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan pembangunan yang direncanakan pemerintah betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan penting bagi kami dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah dan DPRD harus lebih selektif dalam menentukan program. Usulan yang memiliki tingkat urgensi tinggi dan menyentuh kepentingan masyarakat luas harus menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai program pembangunan dan pelayanan yang telah berjalan. Dengan turun langsung ke lapangan, DPRD dapat mencocokkan perencanaan anggaran dengan kondisi riil yang dihadapi masyarakat.

Kunjungan Dapil III DPRD Luwu Timur dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Setelah agenda di Kecamatan Wotu pada Selasa (1/9/2026), kegiatan dilanjutkan di Kecamatan Burau pada Rabu (2/9/2026).

Selanjutnya, pada Kamis (3/9/2026), DPRD akan melakukan peninjauan lapangan di wilayah Kecamatan Wotu dan Burau.

Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan DPRD dalam mengawal pembahasan Perubahan APBD 2026, sehingga anggaran daerah tidak hanya terserap, tetapi benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama