Channel Pers

Fraksi PAN Lutim Soroti Kualitas Belanja hingga Infrastruktur dalam Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2026



Luwu Timur, Channelpers.com -Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum Fraksi PAN tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (4/9/2026), yang dibacakan oleh Juru Bicara Fraksi PAN, Abdul Halim, S.Kom.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyusun dan menyerahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Namun, Fraksi PAN menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD tidak boleh hanya berhenti pada persoalan administrasi anggaran.

“Perubahan APBD harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi terhadap pelaksanaan anggaran yang belum optimal, memperbaiki program yang tidak efektif, memperkuat program yang memberikan dampak nyata, serta memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat,” kata Abdul Halim.

Menurutnya, anggaran daerah harus mampu diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam bidang pendapatan daerah, Fraksi PAN mendukung upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan kapasitas fiskal.

Meski demikian, peningkatan PAD dinilai tidak boleh hanya dilakukan dengan menaikkan target penerimaan atau menambah beban masyarakat.

Fraksi PAN mendorong perluasan basis penerimaan, perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi, validasi data wajib pajak dan wajib retribusi, optimalisasi aset daerah, pengawasan kebocoran, serta penciptaan iklim usaha yang sehat.

“Luwu Timur memiliki potensi ekonomi yang besar, mulai dari pertambangan, pertanian, perkebunan, UMKM, pariwisata dan sektor ekonomi lainnya. Potensi tersebut harus memberikan multiplier effect terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.

Fraksi PAN juga mempertanyakan sejauh mana peningkatan PAD dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar berasal dari optimalisasi potensi baru dan bukan sekadar peningkatan penerimaan dari sumber yang selama ini sudah ada.

Fraksi PAN turut menyoroti kualitas belanja daerah. Setiap penambahan anggaran dalam APBD Perubahan, menurut Fraksi PAN, harus memiliki alasan yang jelas, urgensi yang kuat, serta indikator keberhasilan yang terukur.

Begitu pula dengan kegiatan yang mengalami pengurangan anggaran. Pemerintah daerah diminta menjelaskan apakah pengurangan tersebut disebabkan efisiensi, perubahan kebijakan, rendahnya serapan anggaran, kegagalan pelaksanaan, atau faktor lainnya.

Fraksi PAN mengingatkan agar perubahan APBD tidak sekadar menjadi proses memindahkan anggaran dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya tanpa mengevaluasi akar persoalan.

Di bidang pendidikan dan kebudayaan, Fraksi PAN mendukung penempatan sektor tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

Namun, Fraksi PAN secara khusus meminta perhatian Bupati Luwu Timur terhadap kondisi salah satu sekolah di **Desa Tawakua** yang disebut telah diusulkan untuk diperbaiki sejak tahun 2025, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Fraksi PAN berharap perbaikan sekolah tersebut dapat menjadi perhatian dan diakomodasi dalam Perubahan APBD 2026 apabila memungkinkan.

Pada sektor kesehatan, Fraksi PAN sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah yang menempatkan kesehatan sebagai salah satu bidang prioritas.

Menurut Fraksi PAN, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas dan manusiawi.

Fraksi PAN juga memberikan perhatian serius terhadap sektor pertanian dan ketahanan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah didorong memperkuat sarana produksi pertanian, akses pembiayaan, teknologi pertanian, kebersihan pasar, pengolahan hasil pertanian, serta kelembagaan petani.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan **irigasi pompa (irpom)** di sejumlah wilayah yang mengalami kekeringan.

Menurut Fraksi PAN, pembangunan irigasi pompa dapat menjadi alternatif karena masih terdapat sejumlah sungai yang memiliki ketersediaan air dan belum mengalami kekeringan.

“Kalau selama ini pengadaannya mesin pompa atau diesel, ke depan kami meminta agar dapat diarahkan pada irigasi pompa, karena ada beberapa sungai yang masih memiliki air,” kata Abdul Halim.

Fraksi PAN juga menekankan agar kebijakan pertanian tidak berhenti pada peningkatan produksi, tetapi dilanjutkan pada proses hilirisasi dan peningkatan nilai tambah hasil pertanian.

Dalam bidang infrastruktur dan pembangunan, Fraksi PAN mendukung infrastruktur sebagai salah satu prioritas belanja daerah.

Namun, pembangunan harus berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat. Fraksi PAN menilai masih terdapat kebutuhan mendesak terhadap jalan, jembatan, drainase, air bersih, sanitasi, irigasi dan berbagai infrastruktur dasar lainnya.

Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan pembangunan dilakukan secara merata, termasuk menjangkau wilayah yang selama ini belum mendapatkan perhatian secara proporsional.

Selain pembangunan baru, Fraksi PAN juga meminta pemerintah memperhatikan aspek pemeliharaan infrastruktur agar aset yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Fraksi PAN juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air bersih.

Fraksi PAN berpandangan bahwa BUMD harus mampu menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Khusus mengenai pelayanan air bersih, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam setiap kebijakan tarif.

Fraksi PAN memahami bahwa perusahaan membutuhkan biaya operasional dan keberlanjutan usaha. Namun, setiap kenaikan tarif harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Jangan sampai masyarakat dibebani kenaikan tarif, tetapi kualitas pelayanan tidak mengalami peningkatan,” demikian substansi penegasan Fraksi PAN.

Fraksi PAN berharap seluruh catatan dan masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Luwu Timur.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama