Channel Pers

DPC Peradi Makassar Cetak 146 Advokat, 2 Orang Dari Luwu Timur



Luwu Timur, Channelpers.com -DPN Peradi besutan Otto Hasibuan kembali mencetak tenaga professional dalam bidang Advokat, melalui DPC Peradi Makassar, sebanyak 146 orang mengikuti pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat yang berlangsung di gedung Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu 17 September 2025. 

Dari sekian banyak jumlahnya yakni 146 orang mengikuti kegiatan pengangkatan dan penyumpahan, ada 2 orang putra daerah Luwu Timur yang ikut di prosesi tersebut, yaitu Adli Ashari SH dan Ahmad Adri,SH. 

Menurut Adli, menjadi bagian dalam jajaran Advokat dibawah naungan Peradi memang menjadi cita-cita nya sejak dahulu, karena ia melihat salah satu yang membuat dirinya tertarik bahwa sangat menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. 

"Karena saya melihat sejauh ini di Peradi sangat menjunjung tinggi nilai-nilai etika, profesional dan kemandirian",Ujar Adli kepada Media ini 

"Bahkan saya rela menunggu hingga setahun lebih usai UPA untuk diangkat dan disumpah sebagai advokat", terangnya. 

Lain halnya dengan Ahmad Adri, proses yang sangat selektif dan ketat justru menjadi tantangan dirinya untuk ikut bergabung di Peradi sebagai advokat. 

"Proses yang ketat dan betul-betul berdasarkan kemampuan melalui ujian yang dinyatakan lulus, tidak ada kata toleransi dan kebijakan", Ucapnya.

"Bahkan dalam setiap ujian yang dilakukan, tidak semua dinyatakan lulus berdasarkan nilai yang diperoleh, yang tidak lulus harus mendaftar kembali untuk tetap ikut ujian berikut nya",Kata Adri, sapaan akrabnya, yang juga merupakan Alumni Universitas Mega Buana Palopo.

Pengangkatan advokat dilakukan langsung oleh ketua DPN Peradi yang diwakilkan oleh Wakil ketua umum, Dr Rully Pangabean, SH.,MH, disaksikan oleh Wakil Sekertaris Jendral DPN Peradi, Dr Jamil Misbah SH.,MH, Ketua DPC Peradi Makassar, Hasman Usman beserta jajarannya. 

Sementara pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh ketua Pengadilan Tinggi Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Dr. Zainuddin, S.H., M.Hum.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama