Channel Pers

Respon Keluhan Pekerja Crane, Disnakertrans Luwu Timur Panggil PT HNI dan Sejumlah Vendor Terkait Regulasi Upah



Luwu Timur, Channelpers.com -Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Luwu Timur bergerak cepat menyikapi keresahan para pekerja terkait sistem pengupahan di sektor industri alat berat. Tindakan ini ditandai dengan diterbitkannya surat undangan rapat koordinasi bernomor 500.15.14/161/Transnaker/II/2026. Rapat tersebut akan membahas penerapan regulasi pengupahan khusus di bidang operasional crane, menanggapi masukan dan keluhan masyarakat mengenai sistem pengupahan di PT Huali Nickel Indonesia (PT HNI) beserta para vendor pendukungnya.
 
Rapat koordinasi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026, di Aula Kantor Disnakertrans Luwu Timur, Malili.
 
Upaya proaktif Kepala Disnakertrans Luwu Timur, Joni Patabi, S.Sos., mendapat apresiasi positif dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Luwu Timur. Ketua LSM LIRA Luwu Timur, Muh. Alwan, S.H., menilai respons cepat ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin hak-hak normatif para pekerja.
 
"Muh.alwan.SH,. ketua LSM LIRA kabupaten Luwu Timur memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat Kadisnakertrans Luwu Timur dalam menanggapi keluhan para pekerja, khususnya di bidang crane. Pemanggilan perusahaan dan vendor ini sangat penting untuk memastikan regulasi pengupahan berjalan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Muh. Alwan.
 
Ia menambahkan, "Saya dan teman-teman dari LSM LIRA akan tetap mengawal jalannya proses pertemuan antara serikat buruh dan beberapa pihak perusahaan swasta serta vendor agar hak-hak para pekerja bisa terselesaikan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan."
 
Senada dengan hal tersebut, Usman S.T., selaku Ketua Serikat Buruh, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian serius yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
 
"Kami sangat berterima kasih, khususnya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang telah memberikan atensi besar melalui instruksi kepada Kadis Tenaga Kerja. Dengan adanya pemanggilan ini, kami berharap keluhan para pekerja, terutama kawan-kawan di bagian crane, segera mendapatkan kejelasan dan keadilan terkait sistem pengupahan mereka," ujar Usman.
 
Berdasarkan surat undangan, sembilan pihak yang diminta hadir untuk memberikan klarifikasi dan mencari solusi bersama, di antaranya:
 
- Pimpinan PT Huali Nickel Indonesia (PT HNI).

- Pimpinan Vendor: PT Tenaga Mandiri Utama, PT Bahtera Karya Lutim, PT Garda Sulawesi Securindo, PT Sparta Global Mandiri, PT Ibra Karya Mandiri, PT Luwu Timur Gemilang, dan PT Mineral Mandiri Maju.

- Perwakilan Pekerja: Sdr. Usman.
 
Pertemuan strategis ini diharapkan dapat melahirkan kejelasan mengenai standar upah bagi operator crane yang memiliki risiko kerja tinggi, serta memastikan para vendor patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama