Channel Pers

Oknum Mengaku LSM Ancam Viralkan Pembangunan Madrasah MI DDI Cendana Hijau. WhatsApp Tak Direspon Karena Minta Sejumlah Dana



Luwu Timur, Channelpers.com -Seorang oknum yang mengaku sebagai LSM diduga mengamuk dan mengancam akan memviralkan proyek pembangunan madrasah di wilayah Kec. Wotu setelah pesan WhatsApp yang dikirimkannya tidak mendapat respon dari pihak pengelola kegiatan.

Kejadian tersebut terjadi di Madrasah MI DDI Cendana Hijau, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Jum'at Sore, 13 Februari 2026.

Oknum tersebut disebut-sebut sebelumnya menghubungi pihak pengelola Pembangunan Rehap dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Sulawesi Selatan 10 melalui pesan WhatsApp dengan maksud meminta sejumlah dana.

Karena pesan tersebut tidak direspons, oknum itu diduga melontarkan ancaman akan mempublikasikan isu negatif terkait proyek pembangunan madrasah yang saat ini sedang berjalan. 

Ancaman tersebut terjadi dilakukan di Lokasi Pembangunan Madrasah dan sempat menunjuk-nunjuk kepala madrasa yang ada dilokasi proyek dalam rangka mengawasi pembangunan madrasahnya.

Salah satu perwakilan pelaksana Pembangunan Rehap dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Sulawesi Selatan 10,  membenarkan adanya komunikasi tersebut. Namun, pihaknya menegaskan bahwa permintaan dana yang tidak jelas dasar dan peruntukannya tidak dapat dilayani.

“Kami fokus pada penyelesaian pembangunan madrasah. Jika ada pihak yang ingin melakukan konfirmasi atau peliputan, tentu kami terbuka secara resmi. Tapi kalau meminta dana tanpa dasar yang jelas, tentu tidak bisa kami tanggapi,” ujar pengelola yang enggan disebutkan namanya.

Dilihat dari Screenshot yang diberikan pengelola kepada awak media ini berisi permintaan sejumlah dana dengan alasan untuk membackup media tidak masuk meliput kegiatan.

Pihak Madrasah juga menyayangkan adanya dugaan tindakan intimidasi yang mencoreng nama baik LSM. Mereka berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan di ruang publik.

Hingga berita ini diturunkan, oknum belum diminta klarifikasi resmi terkait dugaan ancaman tersebut.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat meminta agar praktik-praktik yang merugikan dan mencederai etika profesi dapat ditindak tegas oleh pihak berwenang apabila terbukti melanggar hukum. (Red.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama