Channel Pers

LSM LIRA Mendukung Warga Desa Bungadidi, Luwu Utara Tolak Alfamart dan Indomaret



Luwu Utara, Channelpers.com - Gelombang penolakan masyarakat Desa Bungadidi terhadap rencana pembangunan dua gerai retail modern, yaitu Alfamart dan Indomaret, mendapat dukungan penuh dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Luwu Utara. Melalui aktivisnya, Iwan, LIRA menegaskan bahwa aspirasi warga merupakan harga mati yang harus segera didengar oleh pemerintah daerah.
 
Iwan menyatakan bahwa rencana pembangunan tersebut bukan sekadar masalah persaingan bisnis, melainkan adanya dugaan pelanggaran regulasi yang nyata. Ia menunjuk Peraturan Bupati Luwu Utara No. 60 Tahun 2021 sebagai dasar kuat untuk penolakan tersebut.
 
"Kami di LIRA berdiri bersama masyarakat Bungadidi. Perbup No. 60 Tahun 2021 dibuat khusus untuk melindungi pedagang lokal, bukan untuk diabaikan demi memberikan karpet merah bagi korporasi besar. Zonasi dan analisis dampak ekonomi lokal adalah kewajiban, bukan sekadar formalitas di atas kertas," tegas Iwan kepada awak media.
 
Iwan juga menyoroti keluhan warga mengenai prosedur sosialisasi yang dinilai cacat hukum. Menurutnya, jika benar tidak ada persetujuan tertulis dari mayoritas pelaku usaha kecil dalam radius lokasi rencana pembangunan, maka izin yang telah dikeluarkan harus segera dikaji ulang.
 
"Jika sosialisasinya tidak jujur dan tertutup rapat, berarti ada yang tidak beres dalam prosesnya. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhkan bangunan yang tiba-tiba berdiri tanpa memikirkan nasib ratusan pedagang kecil yang berpotensi gulung tikar," tambahnya.
 
Menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang merekomendasikan penghentian aktivitas pembangunan, LIRA mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk segera mengambil langkah konkret.
 
"Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara seksama. Jika aspirasi masyarakat ini tetap diabaikan, jangan salahkan jika terjadi gelombang aksi massa yang lebih besar. LIRA tidak akan tinggal diam melihat hak-hak ekonomi rakyat kecil dikebiri tanpa dasar hukum yang jelas," pungkas Iwan dengan nada tegas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama