Channel Pers

Sertifikat Aset Diduga Dicairkan Tanpa Izin, Keluarga adukan ke LSM LIRA Usai Kunjungan Manajer BRI Cabang Masamba



Channelpers.com , LUWU UTARA – Dugaan maladministrasi dalam pengelolaan aset nasabah di BRI Unit Sukamaju mengundang sorotan. Keluarga Ilham Nur, pemilik sertifikat yang menjadi objek sengketa, resmi mengadukan kasus tersebut ke LSM LIRA setelah kediaman mereka didatangi Manajer Cabang BRI Masamba, Herman Hakim, bersama Mantri Desa Tulungsari, Mirna, dan sejumlah staf perbankan.
 
Dalam aduan kepada perwakilan LSM LIRA, Iwan, keluarga menyampaikan bahwa pertemuan yang berlangsung 30 menit membahas persoalan sertifikat yang memicu konflik. Mereka menduga kunjungan ini merupakan tindakan tanggapan pihak bank setelah kasus tersebut mencuat ke publik.
 
Kekecewaan keluarga meningkat ketika dalam pertemuan itu diduga pihak bank menawarkan pinjaman sebagai upaya penyelesaian. Namun tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai prosedur resmi dalam menyelesaikan sengketa aset.
 
"Saya tidak butuh uang itu. Yang saya tuntut adalah sertifikat asli saudara saya kembali. Kami menaruh aset di BRI karena percaya keamanannya, tapi kenapa sekarang malah disalahgunakan?" ujar saudari Ilham Nur melalui telepon.

Merespons aduan tersebut, Iwan dari LSM LIRA menyatakan akan mengambil langkah tegas. Ia menilai kunjungan pimpinan BRI Masamba ke rumah nasabah menunjukkan adanya kekhawatiran di internal bank.
 
"Kami berikan waktu satu minggu kepada BRI Masamba untuk memperjelas status hak pemilik sertifikat. Jika tidak ada solusi nyata, kami akan mendampingi pemilik aset menempuh jalur hukum serta melaporkan dugaan tindak pidana perbankan dan penipuan ke pihak kepolisian," tegas Iwan.
 
Dikonfirmasi terpisah, Herman Hakim menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan sebagai investigasi lapangan untuk mendengar keterangan dari semua pihak terkait.
 
"Tujuan kami datang adalah menindaklanjuti masalah ini karena sudah muncul di berita. Kami ingin mendengar langsung dari pemilik sertifikat hingga keluarga Arwanto agar tahu secara jelas apa yang sebenarnya terjadi," jelasnya.
 
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil petugas survei (Rijal) untuk klarifikasi ulang. Mengenai tudingan kepanikan maupun tawaran pinjaman untuk meredam masalah, Herman membantahnya.
 
"Terkait anggapan kepanikan atau penawaran pinjaman untuk meredam masalah, itu tidak benar. Mantri Mirna memang pernah berbincang dengan saudari Ilham Nur, namun tawaran tersebut tidak berkaitan dengan kasus ini. Yang jelas, kami tidak akan membenarkan dan akan menindak tegas jika ditemukan kesalahan prosedur dari pegawai kami," tambahnya.
 
Kasus ini menjadi perhatian publik di Luwu Utara sebagai pengingat pentingnya pengawasan internal perbankan dalam melindungi aset nasabah dari potensi penyalahgunaan.(Iwn/cp).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama