Channel Pers

Wakil Ketua II DPRD Lutim Pimpin Paripurna Dalam Rangka Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan Ranperda No.3 Tahun 2023 Serta Ranperda Perlindungan Tenagakerja dan Petani




Luwu Timur, Channelpers.com -Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur digelar dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, serta jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Selasa (19/05/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Luwu Timur, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur.

Dalam mengawali rapat paripurna, Hj. Harisah Suharjo menyampaikan bahwa pelaksanaan agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pembicaraan tingkat pertama sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Ayat 36 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Ia menjelaskan bahwa pembicaraan tingkat pertama meliputi tanggapan dan jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD.

“Untuk itu, marilah bersama-sama mendengarkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, serta jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” ujar Hj. Harisah Suharjo.




Usai mendengarkan jawaban Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Luwu Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan penyertaan modal Perumdam Waemami, rapat dilanjutkan dengan penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Jawaban fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara bergantian oleh masing-masing juru bicara fraksi, di antaranya Fraksi PAN oleh Firman Udding, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat oleh Inmanuddin AN, Fraksi Golkar oleh Aripin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Ambrosius Boroallo, serta Fraksi NasDem oleh Suwati.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama