Channel Pers

DPRD Luwu Timur Soroti Penurunan Kuota LPG 3 Kg, Firman Udding Pertanyakan Dasar Perhitungan Kebutuhan



Luwu Timur, Channelpers.com -Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan dan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi yang belakangan dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu Timur, Senin (15/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Luwu Timur tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari instansi pemerintah, agen penyalur LPG, hingga unsur organisasi kemasyarakatan.

Persoalan kuota LPG 3 kilogram bersubsidi turut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP).

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, mempertanyakan dasar perhitungan kebutuhan LPG subsidi yang digunakan hingga muncul kesimpulan bahwa realisasi penyaluran LPG 3 kilogram di Luwu Timur telah melampaui kuota yang ditetapkan.

Firman mengungkapkan, saat melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina Patra Niaga sebelumnya, DPRD menerima penjelasan bahwa realisasi distribusi LPG 3 kilogram di Luwu Timur telah mencapai 106 persen dari kuota yang tersedia.

“Waktu kami di Patra Niaga disampaikan bahwa realisasi penyaluran sudah mencapai 106 persen dari kuota yang ditetapkan. Pertanyaan saya, bagaimana cara menghitung kebutuhan tabung gas di masyarakat sehingga bisa disimpulkan bahwa kuota yang ada sudah melebihi kebutuhan Luwu Timur,” kata Firman.

Menurutnya, transparansi terkait metode perhitungan kebutuhan LPG subsidi sangat penting, mengingat masyarakat di berbagai wilayah masih mengeluhkan sulitnya memperoleh tabung gas bersubsidi.

Firman menilai kondisi di lapangan justru menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap LPG subsidi. Bahkan, kata dia, masyarakat rela membeli dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) demi mendapatkan tabung gas.

“Kalau di wilayah saya, meskipun harganya Rp25 ribu yang penting tabungnya ada. Bahkan sampai Rp30 ribu pun masyarakat tetap beli karena memang susah didapat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Luwu Timur, Senfri Oktafianus, menjelaskan bahwa penentuan kuota LPG bersubsidi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya jumlah penduduk, jumlah nelayan, serta jumlah pelaku UMKM yang berhak menggunakan LPG subsidi.

“Semakin besar jumlah penduduk, UMKM, dan nelayan, maka semakin besar pula kebutuhan kuotanya. Itu menjadi dasar usulan yang kami sampaikan kepada pemerintah pusat,” jelas Senfri.

Meski demikian, Senfri mengungkapkan bahwa alokasi kuota LPG subsidi untuk Luwu Timur dalam beberapa tahun terakhir justru mengalami tren penurunan setelah sempat meningkat hingga tahun 2024.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, kuota LPG subsidi untuk Luwu Timur pada tahun 2022 tercatat sebanyak 3.650.333 tabung. Jumlah tersebut meningkat menjadi 3.791.000 tabung pada 2023 dan kembali naik menjadi 3.962.333 tabung pada 2024.

Namun setelah itu, alokasi kuota mulai berkurang. Pada tahun 2025 jumlahnya turun menjadi sekitar 3 juta tabung, dan pada tahun 2026 kembali menurun menjadi 3.590.333 tabung.

“Setelah tahun 2024 kuotanya terus menurun. Tahun 2026 bahkan lebih rendah dibandingkan tahun 2022, padahal pertumbuhan UMKM di Luwu Timur cukup signifikan,” katanya.

Senfri menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur selama ini selalu mengusulkan kuota yang lebih besar dibanding alokasi yang akhirnya ditetapkan pemerintah pusat. Bahkan untuk tahun 2027, Pemkab Luwu Timur telah mengajukan tambahan alokasi yang signifikan guna mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, besaran kuota yang diterima daerah sepenuhnya bergantung pada kebijakan nasional serta kemampuan pemerintah pusat dalam menyediakan anggaran subsidi energi.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Firman Udding. Ia menilai adanya penurunan kuota di tengah pertumbuhan jumlah penduduk dan pelaku usaha menjadi persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Saya kira memang di situlah letak persoalannya. Di satu sisi disebutkan realisasi penyaluran terus meningkat, tetapi di sisi lain kuota yang diberikan kepada daerah justru menurun. Padahal jumlah penduduk bertambah, UMKM juga terus bertambah, sehingga kebutuhan masyarakat tentu ikut meningkat,” tegas Firman.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama