Channel Pers

Aprianto Serap Aspirasi Warga Kalpataru Lewat Reses, Prioritaskan Kebutuhan Pembangunan 2027



Luwu Timur, Channelpers.com -Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aprianto, S.Kep., melaksanakan reses perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Aprianto untuk turun langsung ke daerah pemilihan dan menyerap aspirasi, harapan, serta berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Aprianto mengatakan, reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan perjuangan dalam proses pembangunan daerah.

“Reses itu adalah suatu masa jeda persidangan di DPRD untuk kami anggota DPRD turun ke masyarakat, turun ke Dapil masing-masing untuk mendengarkan segala aspirasi, harapan dan masukan untuk kami catat, kami rekam, kami potret dan yang terpenting insyaallah untuk kami perjuangkan,” ujar Aprianto.

Ia menegaskan, kehadirannya di Desa Kalpataru tidak hanya untuk mendengarkan aspirasi, tetapi juga menghimpun berbagai kebutuhan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan ke depan.

“Untuk itu saya bilang, saya mau masuk di sini dengan harapan saya menghimpun segala masukan-masukan, aspirasi-aspirasi kita, dengan harapan kejadian di 2026 ini tidak terulang kembali di tahun berikutnya, khususnya di tahun 2027,” katanya.

Menurut Aprianto, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan dalam menentukan kebutuhan pembangunan yang perlu mendapat perhatian dan diprioritaskan. Usulan tersebut selanjutnya akan diperjuangkan melalui proses perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia berharap aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun dalam reses dapat direalisasikan secara bertahap, terutama melalui penganggaran pemerintah daerah.

“Segala harapan-harapan nanti ini paling cepat kami bisa realisasikan di anggaran perubahan,” ujarnya.

Aprianto menambahkan, reses bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan sarana untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat. Karena itu, setiap masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama