Channel Pers

Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte Buka Sidang Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026



Luwu Timur, Channelpers.com  — Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, membuka Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, persetujuan bersama, serta penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur dan dihadiri Bupati dan wakil bupati Kabupaten Luwu Timur bersama sejumlah pejabat dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ober Datte mengajak seluruh peserta rapat untuk senantiasa memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas segala anugerah, kesehatan, dan kesempatan sehingga rapat paripurna dapat terlaksana.

“Setelah memperhatikan kehadiran anggota DPRD sejumlah 24 orang, maka rapat paripurna dinyatakan telah memenuhi kuorum berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib,” ujar Ober Datte.

Setelah memastikan rapat memenuhi kuorum, Ober Datte secara resmi membuka Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026.

“Atas perkenan kita semua, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke-13 untuk Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” katanya.

Ia kemudian melanjutkan agenda persidangan dengan mengawali kegiatan melalui pembacaan doa yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur.

Rapat paripurna selanjutnya memasuki agenda penyampaian laporan Badan Anggaran terkait pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diharapkan dapat memastikan perubahan kebijakan anggaran tetap mengedepankan transparansi, efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama