Channel Pers

Ancaman El Nino Mengintai, DPRD Lutim Minta Distribusi Air Pertanian Dioptimalkan



Luwu Timur, Channelpers.com -DPRD Kabupaten Luwu Timur mengingatkan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pertanian, agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman El Nino dan musim kemarau yang berpotensi berdampak terhadap sektor pertanian dan produksi pangan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Firmanudding, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, persetujuan bersama, serta penandatanganan nota kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).

Firmanudding menegaskan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis dan konkret untuk menghadapi ancaman kekeringan yang dapat mengganggu aktivitas pertanian, terutama di wilayah persawahan.

Menurutnya, penanganan dampak musim kemarau tidak boleh dilakukan setelah lahan pertanian mengalami kekeringan. Pemerintah harus bergerak secara antisipatif dengan melakukan pemetaan wilayah yang rawan kekeringan.

“Pemerintah harus memberikan perhatian serius dan mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi sektor pertanian serta memastikan produksi pangan tetap berjalan,” tegasnya.

Langkah pertama yang perlu dilakukan, kata Firmanudding, adalah melakukan pemetaan wilayah persawahan yang rawan kekeringan. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui secara cepat wilayah mana yang membutuhkan intervensi dan bantuan.

Selanjutnya, pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan dan distribusi air untuk kebutuhan pertanian. Hal itu dapat dilakukan melalui optimalisasi jaringan irigasi, perbaikan saluran air yang rusak, pemanfaatan sumber air yang tersedia, serta penyediaan pompa air bagi wilayah persawahan yang mengalami kekeringan.

“Ketika terjadi gagal tanam atau gagal panen akibat kekeringan, pemerintah juga harus menyiapkan langkah perlindungan bagi petani,” ujarnya.

Perlindungan tersebut, lanjutnya, dapat berupa bantuan sarana produksi pertanian, penyediaan benih dan pupuk sesuai kebutuhan, serta membantu petani mengakses program perlindungan dan asuransi pertanian apabila memenuhi ketentuan.

Selain itu, pemerintah juga diminta mendorong petani melakukan penyesuaian pola tanam dan menggunakan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kondisi kekurangan air. Kebijakan tersebut tetap harus mengacu pada rekomendasi teknis dari instansi pertanian.

Firmanudding berharap penanganan musim kemarau di Luwu Timur tidak hanya bersifat reaktif ketika sawah sudah mengalami kekeringan, tetapi dilakukan secara antisipatif, terencana, dan berkelanjutan.

“Petani harus merasa bahwa pemerintah hadir bersama mereka, menjaga lahan pertanian, menjaga produksi pangan, dan menjaga kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, kehadiran pemerintah harus dirasakan sejak ancaman kekeringan mulai terlihat, bukan setelah petani mengalami gagal panen.

“Pemerintah hadir bukan ketika petani sudah gagal panen, tetapi sejak ancaman kekeringan mulai terlihat,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama