Channel Pers

Bawaslu Luwu Timur Gandeng Pemuda Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Demokrasi



Luwu Timur, Channelpers.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mengajak kalangan pemuda untuk mengambil peran aktif dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Upaya tersebut diwujudkan melalui dialog bersama sejumlah organisasi kepemudaan dan komunitas sipil yang berlangsung di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pemuda yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Karang Taruna, serta komunitas pegiat literasi.

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, mengatakan, pertemuan itu merupakan bagian dari upaya mengembangkan pendidikan pengawasan partisipatif sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan dalam konteks konsolidasi demokrasi.

Menurutnya, keterlibatan pemuda perlu dibangun melalui ruang dialog yang fleksibel dan kontekstual, sehingga peran generasi muda tidak hanya sebatas simbol dalam peringatan hari-hari bersejarah, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kami sengaja mengundang mereka untuk berdialog. Setidaknya, eksistensi pemuda tidak hanya diupacarakan, tetapi perlu kita bedah bersama apa yang membuat pemuda itu melekat sebagai identitas eksistensialnya," ungkap Pawennari.

Ia menjelaskan, meskipun Bawaslu memiliki mandat utama dalam pengawasan pemilu, pembicaraan mengenai demokrasi tidak dapat dilepaskan dari persoalan yang lebih luas. Pemilu bukan sekadar prosedur untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat, melainkan bagian dari proses demokrasi sebagai sistem yang mengatur hubungan antara negara dan warga negara.

Pawennari menegaskan, Indonesia menganut demokrasi perwakilan yang menempatkan pemilu sebagai mekanisme untuk mengonversi suara rakyat menjadi mandat politik bagi wakil rakyat dan penyelenggara negara melalui lembaga-lembaga yang diatur konstitusi.

Karena itu, kualitas perwakilan rakyat sangat ditentukan oleh kualitas pemilu. Pemilu yang demokratis harus mampu menjamin proses pemberian mandat berlangsung sesuai prinsip demokrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Demokrasi yang kita imani saat ini sebagai negara bangsa adalah demokrasi dalam sistem perwakilan. Mekanisme pengambilan keputusan publik dilakukan melalui organ yang menjadi representasi perwakilan rakyat," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip demokrasi konstitusional, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan hukum sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Dalam konteks tersebut, kualitas pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Terdapat berbagai unsur lain yang turut menentukan kualitas demokrasi, mulai dari pendidikan kewargaan, pendidikan politik, peran partai politik, lembaga pendidikan formal, pemerintah daerah, hingga gerakan masyarakat sipil.

Menurut Pawennari, pendidikan kewargaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kualitas warga negara, termasuk dalam menentukan sikap ketika menggunakan hak pilih.

Pendidikan politik juga menjadi tanggung jawab partai politik sebagai instrumen yang menampung, mengolah, dan menyalurkan kepentingan masyarakat melalui sistem demokrasi perwakilan.

Sementara itu, Bawaslu menjalankan perannya melalui pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pengembangan pendidikan pengawasan partisipatif sesuai dengan kewenangannya.

Upaya tersebut, lanjutnya, dapat diwujudkan melalui berbagai program, termasuk pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pengawasan pemutakhiran data partai politik sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemuda Dinilai Strategis Menjangkau Pemilih Gen Z dan Milenial

Dalam dialog tersebut, Ketua KNPI Luwu Timur turut menyoroti pentingnya pendidikan publik untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai demokrasi dan kepemiluan.

Ia menilai, generasi Z dan milenial akan menjadi kelompok penting dalam komposisi pemilih pada pemilu mendatang. Oleh karena itu, diperlukan pola edukasi yang tepat agar pesan-pesan demokrasi dapat menjangkau mereka secara efektif.

Menurutnya, intervensi melalui pendidikan publik perlu dirancang secara terarah dengan memanfaatkan potensi organisasi kepemudaan dan komunitas yang dekat dengan kehidupan generasi muda.

Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan bahwa pendidikan demokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui jalur formal. Gerakan kultural yang melibatkan KNPI, Karang Taruna, komunitas pegiat literasi, dan kelompok masyarakat sipil lainnya juga memiliki peran strategis.

Kolaborasi antarelemen tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan pendidikan kewargaan, meningkatkan kesadaran politik, serta membangun budaya demokrasi yang sehat di tengah masyarakat.

Pawennari menilai, upaya tersebut perlu dijalankan secara bersama-sama dengan tetap memperhatikan batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Penyelenggara pemilu, partai politik, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan organisasi kepemudaan diharapkan dapat membangun sinergi melalui program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, pendidikan kewargaan diharapkan tidak hanya meningkatkan wawasan kebangsaan, tetapi juga melahirkan pemilih yang cerdas, politisi yang berintegritas, serta penyelenggara pemilu yang profesional.

Momentum Sumpah Pemuda Harus Diwujudkan dalam Peran Nyata

Lebih jauh, Pawennari menekankan bahwa momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda seharusnya menjadi pengingat akan pentingnya peran generasi muda dalam melanjutkan perjuangan bangsa.

Menurutnya, pemuda perlu memberikan makna terhadap keberadaannya melalui kualitas pribadi, kapasitas kelompok, serta kontribusi nyata sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing.

Dengan demikian, semangat Sumpah Pemuda tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi landasan bagi generasi muda untuk mengambil bagian dalam pembangunan demokrasi dan kehidupan berbangsa.

Ia berharap, keterlibatan aktif pemuda dalam pendidikan demokrasi dapat memperkuat hubungan antara negara dan warga negara, sekaligus mendorong terwujudnya kehidupan bernegara yang demokratis dan taat hukum.

"Doktrin demokrasi konstitusional harus terimplementasi dalam ruang relasi negara dan warga negara, sehingga terwujud negara demokratis yang patuh pada hukum dan negara hukum yang tegak dengan nilai-nilai demokrasi," tegasnya.

Melalui dialog tersebut, Bawaslu Luwu Timur berharap organisasi kepemudaan dan komunitas sipil dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas pendidikan pengawasan partisipatif, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa kualitas demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama