Channel Pers

DPRD Luwu Timur Dalami APBD 2027, Pemkab Jawab Berbagai Sorotan Fraksi



Luwu Timur, Channelpers.com -DPRD Kabupaten Luwu Timur terus mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan pemerintah daerah.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar di Gedung DPRD Lutim, Malili, Kamis (22/10/2026), Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan jawaban Bupati atas berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan lima fraksi DPRD terhadap rancangan APBD 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula anggota DPRD, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penyampaian jawaban pemerintah tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2027, sekaligus menindaklanjuti berbagai perhatian DPRD terhadap arah pembangunan, pemerataan infrastruktur, peningkatan pendapatan daerah, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Lima Fraksi Sampaikan Catatan Strategis
Dalam tanggapannya, Wabup Puspawati merespons sejumlah isu yang menjadi perhatian Fraksi NasDem, PAN, PDI Perjuangan, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), dan Golkar.

Fraksi NasDem, antara lain, menyoroti program Pandu Juara, pembangunan infrastruktur dengan skema tahun jamak (multiyears), rehabilitasi sekolah, serta pelaksanaan program 3 Kartu Sakti.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menyempurnakan program Pandu Juara sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi non-tambang. 

Sementara pembangunan infrastruktur melalui skema tahun jamak diarahkan pada pekerjaan berskala besar dengan mempertimbangkan skala prioritas, konektivitas antarwilayah, serta kemampuan keuangan daerah.

Terkait rehabilitasi sekolah, pemerintah menegaskan komitmen memenuhi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBD. Pemerintah juga mengapresiasi dukungan DPRD terhadap pelaksanaan program 3 Kartu Sakti.

Sejumlah persoalan tersebut turut menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan, khususnya mengenai pembiayaan infrastruktur, rehabilitasi sekolah, dan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam pembangunan daerah.
PAD, Bantuan Pertanian, dan Pemerataan Pembangunan

Fraksi PAN memberikan perhatian terhadap konsistensi APBD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), peningkatan kualitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), bantuan pupuk dan bibit unggul, program Kartu Lansia, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Menjawab masukan tersebut, pemerintah memastikan penyusunan APBD 2027 tetap mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD hingga KUA-PPAS, dengan orientasi pada peningkatan pelayanan dasar, produktivitas ekonomi lokal, dan perlindungan sosial.

Optimalisasi PAD akan dilakukan melalui peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, digitalisasi pembayaran, penguatan pengawasan, serta evaluasi kontribusi badan usaha milik daerah dan pemanfaatan aset.
Sementara penyaluran pupuk gratis dan bibit unggul akan didukung validasi data calon petani dan calon lokasi (CPCL) agar bantuan lebih tepat sasaran. 

Pemerintah juga berencana memperkuat akurasi data penerima Kartu Lansia serta mengoptimalkan perencanaan partisipatif melalui Musrenbang untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Pada aspek pemberdayaan ekonomi, Fraksi PDI Perjuangan turut mendorong keterlibatan UMKM lokal dalam sektor jasa konstruksi. Pemerintah menyatakan akan mendorong kebijakan afirmatif melalui kemitraan UMKM dengan pelaksana proyek sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pembangunan daerah tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Infrastruktur Desa hingga Keberlanjutan Bandara Maliwowo

Fraksi GPR menyoroti kondisi jembatan kayu Rende-Rende dan Dandawasu di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, serta keberlanjutan rencana pembangunan Bandara Maliwowo.

Dalam jawabannya, pemerintah menyampaikan bahwa perbaikan kedua jembatan tersebut telah dianggarkan dalam RAPBD 2027. Adapun rencana pembangunan Bandara Maliwowo masih berproses pada penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandara Baru.

Catatan tersebut memperlihatkan pentingnya perhatian DPRD terhadap kebutuhan infrastruktur yang menunjang konektivitas, aksesibilitas, dan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan peningkatan layanan transportasi.

Fraksi Golkar Soroti Listrik, Abrasi, dan Pembangunan Bendungan
Sementara itu, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah catatan terkait pemanfaatan daya listrik 4,2 MW yang belum terserap, pemasangan meteran listrik di Sumasang, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, renegosiasi harga jual daya listrik kepada PLN, ancaman abrasi di Dusun Lemo, Desa Mabonta, Kecamatan Burau, pembangunan Bendungan Bantilang, hingga peningkatan Jalan Inspeksi Beringin Jaya di Kecamatan Tomoni menuju Wonorejo di Kecamatan Mangkutana.

Menanggapi persoalan daya listrik 4,2 MW, pemerintah akan berkoordinasi dengan PT Vale Indonesia Tbk dan PT PLN untuk memastikan status pemanfaatannya serta mengevaluasi mekanisme pencatatan kontribusi agar lebih transparan dan akuntabel.

Untuk pemasangan meteran listrik di Sumasang, pemerintah menyampaikan bahwa telah dilakukan penggantian kabel sepanjang 5.000 meter, penambahan trafo, serta registrasi pelanggan guna mempercepat proses pemasangan.
Adapun renegosiasi harga jual daya listrik kepada PLN akan dikaji Badan Pendapatan Daerah bersama perangkat daerah terkait dengan mengacu pada perjanjian kerja sama antara Pemkab Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk.

Terkait ancaman abrasi di Dusun Lemo, Desa Mabonta, penanganannya telah diusulkan dalam sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Kementerian Pekerjaan Umum.

Sementara pembangunan Bendungan Bantilang akan dikaji berdasarkan kondisi lapangan, tingkat kerusakan, dan potensi manfaatnya bagi sektor pertanian.

Untuk peningkatan Jalan Inspeksi Beringin Jaya menuju Wonorejo, pemerintah akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan status, kewenangan, dan perizinannya, mengingat ruas tersebut merupakan jalan inspeksi irigasi yang berpotensi menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

DPRD dan Pemkab Lanjutkan Pembahasan APBD 2027 Berbagai tanggapan tersebut menjadi bahan penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam melanjutkan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui penyampaian pemandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah, DPRD menjalankan perannya dalam mengawal perencanaan anggaran agar memperhatikan kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif bersama pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2027.

"Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Luwu Timur TA. 2027 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua," pungkasnya.

Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama