Channel Pers

Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan dan Pemalsuan Dokumen di Desa Lampia Masuk Babak Baru, LSM LIRA Apresiasi Kapolres Lutim Yang Baru




Luwu Timur, Channelpers.com  — Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan seluas 44.266\text{ m}^2 di Dusun Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, kini memasuki babak baru. Laporan resmi yang diajukan oleh pelapor Andi Isa Risani telah resmi diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur.  

Perkembangan signifikan ini mendapat apresiasi tinggi dari aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Iwan. Ia memuji respons cepat dari Kapolres Luwu Timur yang baru menjabat, AKBP Irwan, dalam memberikan perhatian khusus pada laporan warga.

Iwan mengungkapkan bahwa pasca-pelaporan, dirinya secara intensif membangun komunikasi via WhatsApp dengan AKBP Irwan untuk mendorong agar laporan tersebut segera ditangani demi mengantisipasi potensi gesekan di lapangan.

"Saya mengapresiasi Bapak Kapolres Luwu Timur AKBP Irwan yang merespons cepat masukan kami terkait laporan Ibu Andi Isa Risani. Berdasarkan pantauan kami, kasus sengketa lahan sangat sensitif dan rawan memicu bentrok fisik hingga jatuhnya korban jiwa jika tidak segera ditindaklanjuti. Lebih baik mencegah daripada mengobati," tegas Iwan.
  
Menurutnya, kepastian hukum yang cepat dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar kedua belah pihak mendapatkan keadilan dan tidak terjadi aksi main hakim sendiri.

Belajar dari polemik perbedaan nama pada Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB di Desa Harapan, Iwan mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Luwu Timur untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan serta meregistrasi dokumen pertanahan.  

"Jika pemerintah desa lebih teliti secara administrasi pertanahan warga, masalah seperti ini tidak perlu terjadi. Kami berharap penyidik Polres Luwu Timur juga dapat memanggil Kepala Desa Harapan untuk dimintai keterangan mengenai penyebab munculnya dua nama berbeda dalam dokumen SKT dan SPPT untuk satu titik lokasi yang sama," ungkapnya.
  
Iwan menegaskan bahwa LSM LIRA akan terus bermitra secara kritis dengan kepolisian dalam mengawal laporan-laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi menimbulkan dampak sosial meluas.

"Salam hormat kami, Polri bersama masyarakat. Kami akan selalu memberikan masukan konstruktif agar para penyidik semakin jeli melihat dampak dari setiap laporan warga," pungkas Iwan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama