Channel Pers

Fraksi Golkar Menerima Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Dorong Kepastian Pasar dan Stabilitas Harga Panen



Luwu Timur, Channelpers.com - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk dibahas hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang dirangkaikan dengan penyerahan empat Ranperda Tahun Anggaran 2026 serta pembentukan panitia khusus (pansus).

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Wahidin Wahid mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Luwu Timur atas jawaban dan pandangan yang diberikan terkait arah kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani.

Fraksi Golkar juga menyampaikan terima kasih kepada tim dan seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

Setelah mencermati dan membahas rancangan regulasi itu, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah catatan penting agar kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pertama, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kepastian pasar dan menjaga stabilitas harga hasil panen petani.




Menurut Fraksi Golkar, kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan hasil pertanian memiliki pasar yang jelas dan harga yang layak. Dengan demikian, petani dapat memperoleh kepastian pendapatan serta tidak terus-menerus menghadapi ketidakpastian harga saat musim panen tiba.

Kedua, Fraksi Golkar meminta agar Perda yang nantinya ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal di lapangan.

Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti regulasi tersebut dengan menerbitkan aturan pelaksana yang diperlukan. Langkah ini dinilai penting agar ketentuan dalam Perda dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Fraksi Golkar menegaskan, keberadaan Perda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani harus menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan kebijakan yang berpihak kepada petani.

Setelah mempertimbangkan hasil pembahasan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Wahidin Wahid menyampaikan sikap resmi Fraksi Golkar untuk menerima dan menyetujui Ranperda tersebut agar ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap hak-hak ekonomi petani, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.

Dengan adanya regulasi tersebut, Fraksi Golkar berharap pemerintah daerah dapat semakin optimal dalam menghadirkan kebijakan yang menjawab kebutuhan petani, mulai dari kepastian pasar, stabilitas harga hasil panen, hingga pelaksanaan program pemberdayaan yang tepat sasaran.

Fraksi Golkar berharap Perda ini nantinya tidak sekadar menjadi produk hukum, tetapi benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Luwu Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama