Channel Pers

LSM LIRA Dukung Sikap Tegas Badawi Alwi, Sebut Penundaan Sosialisasi PT Huali Hanya Mengulur Waktu



Luwu Timur, Channelpers.com -Sikap tegas anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi Partai Golkar, Badawi Alwi, dalam mendesak kemandirian PT Huali Nickel Indonesia (HLNI), mendapat dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Luwu Timur. Lembaga ini sepakat bahwa PT HLNI wajib segera memisahkan diri sepenuhnya dari izin usaha pertambangan (IUP) PT Vale Indonesia.
 
Dukungan tersebut disampaikan merespons surat permohonan PT HLNI tertanggal 18 Mei 2026 kepada Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur, yang meminta penundaan sosialisasi pemisahan Persetujuan Lingkungan. Agenda yang dijadwalkan berlangsung Mei 2026 itu diminta diundur hingga Juni atau waktu yang belum ditentukan.
 
LSM LIRA Luwu Timur, Muh. Nirwan menegaskan alasan yang diajukan perusahaan tidak dapat diterima dan terkesan dibuat-buat. “Kami dukung penuh sikap tegas Bapak Badawi Alwi. PT Huali seharusnya segera memisahkan diri dari izin PT Vale, bukan mengulur waktu dengan alasan persiapan operasional atau kondisi sosial belum kondusif. Itu tidak benar dan murni merugikan masyarakat,” ujarnya.
 
Menurut Nirwan, alasan persoalan sosial belum terselesaikan justru muncul akibat ketidaktransparanan perusahaan selama ini. Penundaan sosialisasi dinilai bukan solusi, melainkan upaya menghindari tanggung jawab di wilayah terdampak. “Masyarakat butuh kepastian. Menunda dengan dalih kondisi belum kondusif hanya akan memperpanjang masalah. Justru lewat sosialisasi, ruang dialog terbuka. Jangan jadikan masalah sosial yang mereka timbulkan sendiri sebagai tameng untuk menghindari kewajiban,” tegas Nirwan.
 
LSM LIRA menilai desakan Badawi Alwi sangat beralasan dan berpihak pada kepentingan daerah serta masyarakat. Pemisahan izin ini penting agar pengawasan dampak lingkungan dan tanggung jawab sosial PT HLNI dapat berjalan jelas dan mandiri, tanpa lagi berlindung di balik nama PT Vale Indonesia.
 
Lembaga ini pun mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur untuk tidak sembarangan mengabulkan permohonan penundaan tersebut. Pihaknya berjanji akan terus mengawal isu ini bersama DPRD hingga PT HLNI bersikap kooperatif dan menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di tengah masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama