Channel Pers

DPRD Luwu Timur Bongkar Dugaan Kebocoran Distribusi LPG 3 Kg, Agen dan Pangkalan Disorot



Luwu Timur, Channelpers.com -Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan dan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi yang belakangan dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu Timur, Senin (15/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari instansi pemerintah, agen penyalur LPG, pangkalan, hingga unsur organisasi kemasyarakatan guna mencari solusi atas persoalan yang terus berulang di tengah masyarakat.

Dalam forum tersebut, dugaan kebocoran dalam rantai distribusi LPG subsidi menjadi salah satu sorotan utama. Sejumlah peserta rapat menilai persoalan kelangkaan tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan kuota, tetapi juga diduga berkaitan dengan mekanisme distribusi dan pengawasan di lapangan.

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Ambrosius, mengatakan persoalan LPG 3 kilogram perlu dikaji secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan kuota, jumlah pengguna yang berhak menerima subsidi, hingga pola penyaluran yang diterapkan.

Menurutnya, kuota LPG subsidi untuk Kabupaten Luwu Timur yang mencapai 3.590.333 tabung per tahun atau sekitar 9.000 tabung per hari seharusnya dapat dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui apakah pasokan yang tersedia sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Harus kita cari juga sisinya, apakah memang suplai dari Pertamina kurang. Selain itu, kita juga perlu melihat kemungkinan adanya oknum-oknum yang menyalahgunakan distribusi LPG bersubsidi. Di situ yang ingin kita telusuri bersama,” ujar Ambrosius.

Kecurigaan terhadap adanya penyimpangan distribusi juga disampaikan perwakilan Lak Ham Indonesia (LHI), Iskar. Ia mengaku menerima berbagai laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya persoalan pada tingkat pangkalan maupun agen penyalur.

“Ada beberapa catatan yang kami bawa dari lapangan. Yang kami curigai terkait kelangkaan tabung ini ada di tingkat pangkalan, dan juga di agen. Karena berdasarkan laporan yang kami terima, masih ada pangkalan yang diduga tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya,” kata Iskar.

Ia menyebut pihaknya menemukan sejumlah laporan mengenai pangkalan yang diduga tidak menyalurkan LPG subsidi kepada masyarakat sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat pula laporan dari beberapa pangkalan yang mengaku mengalami pengurangan kuota distribusi.

Sementara itu, perwakilan Jaringan Aktivis Masyarakat (Jakam) Lutim, Jois A. Baso, menilai persoalan utama yang perlu dijawab adalah keberadaan LPG 3kg setelah keluar dari rantai distribusi resmi.

“Mata rantainya mulai dari Pertamina, kemudian ke agen, kemudian ke masyarakat. Persoalannya, ternyata tidak tercukupi. Jadi hilang ini barang-barang. Kita tidak tahu di rantai mana barang-barang ini hilang,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari anggota Komisi II DPRD Lutim, Aprianto. Ia mengingatkan adanya ketentuan yang membatasi penyaluran LPG dari pangkalan kepada pengecer.

Menurutnya, dari total LPG yang diterima pangkalan, hanya sekitar 10 persen yang dapat disalurkan kepada pengecer. Namun di lapangan, ia menduga ketentuan tersebut tidak berjalan maksimal.

“Kadang pangkalan sudah lebih dari 10 persen. Ada di kampung saya, bongkar subuh habis pagi. Tidak masuk akal. Ini yang harus diperketat karena bisa menjadi mata rantai distribusi keluar daerah,” katanya.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, perwakilan Agen PT. Khaerani menjelaskan bahwa pihaknya juga mengalami pengurangan alokasi LPG 3kg dalam beberapa bulan terakhir.

Ia menyebut kuota yang diterima perusahaan turun dari 66.080 tabung menjadi 61.040 tabung per bulan. Penurunan itu setara dengan berkurangnya sekitar 5.040 tabung atau sembilan mobil distribusi.

Namun demikian, pihak agen membantah adanya distribusi yang tidak terpantau. Menurutnya, seluruh penyaluran LPG ke pangkalan dilaporkan setiap hari melalui sistem pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, kecamatan, hingga kelurahan.

“Distribusinya kami laporkan setiap hari. Semua agen ada dalam grup pengawasan bersama pemerintah daerah,” katanya.

Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRD Luwu Timur berkomitmen menelusuri seluruh mata rantai distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

DPRD juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap agen maupun pangkalan penyalur agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat LPG bersubsidi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama