Channel Pers

DPRD Luwu Timur Tegaskan Perang Terhadap Penyimpangan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi




Luwu Timur, Channelpers.com  – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan dan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi yang belakangan dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu Timur, Senin (15/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Luwu Timur tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari instansi pemerintah, agen penyalur LPG, hingga unsur organisasi kemasyarakatan. Pertemuan itu menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis guna memastikan ketersediaan dan penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima.

Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Sukasman, menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan terus berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan kuota LPG 3 kilogram yang dialokasikan bagi daerah tersebut sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Kelangkaan LPG 3 kilogram harus segera diatasi. Masyarakat tidak boleh menjadi korban akibat distribusi yang tidak tepat sasaran maupun adanya dugaan penyalahgunaan dalam rantai pasok,” tegas Sukasman.





Menurutnya, hasil RDP menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur distribusi LPG bersubsidi, mulai dari tingkat agen, pangkalan hingga pengecer. Untuk itu, DPRD meminta instansi terkait, termasuk Satpol PP dan aparat pengawasan lainnya, meningkatkan pengawasan lapangan guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang dapat mengurangi hak masyarakat memperoleh LPG bersubsidi.

Salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut adalah adanya dugaan pengiriman LPG 3 kilogram bersubsidi ke luar wilayah Kabupaten Luwu Timur. Jika terbukti, praktik tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat karena kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi warga Luwu Timur justru dimanfaatkan di daerah lain.

“Setiap indikasi penyaluran LPG bersubsidi ke luar daerah harus diawasi secara ketat dan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kuota LPG bersubsidi adalah hak masyarakat Luwu Timur dan wajib dipastikan tersalurkan kepada yang berhak,” tegas salah seorang anggota Komisi II dalam rapat.

Selain pengawasan distribusi, DPRD juga meminta pemerintah daerah bersama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi yang berjalan saat ini. Penguatan pengawasan berbasis data, pelaporan yang transparan, serta pemantauan lapangan secara berkala dinilai penting untuk memastikan ketersediaan LPG di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Komisi II turut mendorong percepatan pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Luwu Timur sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat rantai distribusi dan meningkatkan efisiensi pasokan LPG bersubsidi di daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti ketidakhadiran dua perusahaan agen LPG, yakni PT Alipuahana Putra Mandiri dan PT Arba Insan Mulia. Kedua perusahaan hanya mengirimkan perwakilan dan tidak membawa data yang dibutuhkan dalam pembahasan. Sikap tersebut dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam membantu penyelesaian persoalan distribusi LPG bersubsidi yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Luwu Timur berencana memberikan teguran tertulis kepada kedua perusahaan sebagai bentuk evaluasi dan peringatan agar lebih kooperatif dalam mendukung upaya pemerintah dan DPRD menyelesaikan persoalan kelangkaan LPG.

Sementara itu, Anggota DPRD Luwu Timur, H.M. Sarkawi Hamid, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaksanaan RDP semata, melainkan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan langsung di lapangan.

“Kami akan terus mengawal distribusi LPG 3 kilogram agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Jika ditemukan penyimpangan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi distribusi LPG bersubsidi dengan melaporkan setiap dugaan penyimpangan, penimbunan, maupun penjualan yang tidak sesuai ketentuan kepada pihak berwenang.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, koordinasi yang berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, Pertamina, serta partisipasi aktif masyarakat, DPRD Luwu Timur berharap persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram bersubsidi dapat segera teratasi sehingga kebutuhan masyarakat kembali terpenuhi secara normal dan tepat sasaran.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama