Channel Pers

Persatuan Operator Crane Luwu Timur Desak Kepastian Hak Tenaga Kerja Lokal



Luwu Timur, Channelpers.com -Persatuan Operator Crane Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait perlindungan dan keadilan bagi tenaga kerja lokal di tengah gencarnya arus masuk investasi industri di wilayah Bumi Batara Guru.
 
Ketua Persatuan Operator Crane Luwu Timur Ardianus menegaskan bahwa aspirasi yang mereka suarakan semata‑mata merupakan upaya menuntut keadilan bukan bentuk penolakan terhadap kehadiran investasi di daerah tersebut.
 
Ardianus menyoroti fakta bahwa selama ini para operator crane lokal telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kelancaran berbagai aktivitas industri. Namun hingga saat ini pengakuan atas keahlian serta jaminan perlindungan kerja bagi mereka dinilai masih jauh dari harapan dan perlu segera ditingkatkan.
 
“Kami memperjuangkan hak pekerja lokal secara terbuka dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini berkaitan langsung dengan pengakuan atas keahlian jaminan keselamatan kerja penetapan skala upah yang layak setara standar industri serta perlindungan penuh bagi nasib tenaga kerja asli daerah ini” ujar Ardianus dalam pernyataan resminya.
 
Ia pun memperingatkan pemerintah daerah maupun pihak perusahaan agar tidak sekadar memberikan jawaban yang bersifat normatif atau janji‑janji manis semata hanya untuk meredam gelombang tuntutan yang berkembang.
 
“Apabila tanggapan yang diberikan hanya sebatas ucapan tanpa disertai langkah‑langkah nyata dan terukur maka kami akan menganggap hal itu sebagai bentuk alibi belaka untuk meredam semangat perjuangan sekaligus mengurangi hak‑hak keadilan yang seharusnya diterima oleh para pekerja lokal” tegasnya.
 
Dalam pernyataannya Ardianus menekankan bahwa kunci penyelesaian persoalan ini berada di tangan pemerintah daerah khususnya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur.
 
Ada sejumlah pokok tuntutan utama yang disampaikan para operator crane lokal yakni penyesuaian skala upah agar pemberian imbal kerja benar‑benar sebanding dengan tingkatan risiko serta keahlian yang dituntut dalam sektor industri jaminan perlindungan dan keselamatan kerja yang memadai serta terstandar bagi setiap operator dan kepastian penerapan prinsip prioritas kesempatan kerja bagi warga asli Luwu Timur dalam pengisian jabatan operator crane di setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
 
Meski bersikap tegas dalam menyampaikan aspirasi Persatuan Operator Crane Luwu Timur tetap membuka ruang seluas‑luasnya untuk melakukan dialog dan musyawarah secara damai baik dengan jajaran manajemen perusahaan maupun perwakilan pemerintah daerah. Namun Ardianus menegaskan perjuangan ini tidak akan dihentikan sebelum terdapat kepastian tertulis yang jelas dan sah guna menjamin terpenuhinya hak‑hak mereka.
 
“Kami tidak datang membawa tuntutan tanpa dasar yang kuat. Kami berbicara berdasarkan pengalaman kerja nyata tingginya risiko yang harus dihadapi setiap hari serta kontribusi besar yang telah diberikan para operator crane dalam menopang kelancaran roda industri di Luwu Timur selama ini” pungkasnya.
 
Hingga berita ini diturunkan pihak Persatuan Operator Crane Luwu Timur menyatakan akan senantiasa menempuh jalur yang sah dan konstitusional serta terus mengawal aspirasi tersebut hingga ditemukan solusi yang nyata menguntungkan dan mengikat semua pihak. (Iwan/lr/cp).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama