Channel Pers

Berkedok Normalisasi Sungai, Aktivitas Ekskavator Diduga Milik Kades Taripa Diprotes Warga, Ancaman Longsor Membayangi Lahan Perkebunan



Luwu Timur, Channelpers.com  – Aktivitas alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di kawasan perkebunan Lorong 10, Desa Taripa, Kec. Angkona, Kab. Luwu Timur kini menuai protes keras dari warga setempat. Kegiatan yang awalnya diklaim sebagai upaya normalisasi aliran sungai, diduga kuat menyimpang tujuan dan justru beralih menjadi pengambilan material untuk timbunan jalan. Yang membuat situasi kian memanas, alat berat tersebut diduga kuat dimiliki dan dioperasikan langsung oleh Kepala Desa Taripa.
 
Salah satu pemilik kebun yang lahannya berada di lokasi kegiatan, Zakaria, secara tegas menyatakan keberatannya atas kelanjutan operasi tersebut. Ia mengungkapkan, pada awalnya pihak Kepala Desa beralasan bahwa pengerukan dilakukan demi kepentingan umum, yaitu untuk menormalkan aliran sungai agar lancar. Namun, kenyataan yang terlihat di lapangan sangat berbeda dengan janji yang disampaikan.
 
"Awalnya Kepala Desa beralasan mau melakukan normalisasi aliran sungai. Tapi ternyata kenyataannya di lapangan, mereka mengambil material di sana untuk timbunan jalan," ungkap Zakaria saat memberikan keterangan.
 
Melihat adanya ketidaksesuaian antara alasan yang disampaikan di awal dengan realisasi pekerjaan yang dilakukan, Zakaria mengaku sudah sempat menegur pihak pengelola agar kegiatan pengambilan material tersebut dihentikan. Sayangnya, teguran itu tidak diindahkan, dan pihak pelaksana justru terus berlindung di balik alasan kegiatan pembenahan aliran sungai.
 
Kini, kekhawatiran besar mulai menghantui para petani dan pemilik lahan di sekitar lokasi. Zakaria menegaskan, jika pengerukan material terus dipaksakan tanpa adanya kajian teknis yang jelas dan perizinan yang sah, dampak kerusakan lingkungan tidak bisa dihindari. Ancaman terbesar yang dikhawatirkan warga adalah terjadinya tanah longsor yang berpotensi mengikis dan merusak lahan-lahan perkebunan produktif mereka.
 
"Kami sebagai pemilik kebun jelas merasa sangat keberatan. Kalau pengerukan material ini terus dipaksakan tanpa kajian teknis yang jelas, kami takut lahan perkebunan kami akan kena longsor," tambahnya dengan nada cemas.
 
Hingga berita ini diturunkan, warga setempat mendesak pihak berwenang, mulai dari pengawas lingkungan hingga aparat penegak hukum, untuk segera turun ke lokasi. Pemeriksaan menyeluruh terkait legalitas izin operasional serta analisis dampak lingkungan dinilai mendesak dilakukan, demi mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari lahan tersebut. (Iwn/lr/cp)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama