Channel Pers

LSM LIRA Soroti Penanganan Kasus Penikaman di Luwu Timur, Desak Kapolres Baru Telusuri Dugaan Lepasnya Dua Tersangka



Luwu Timur, Channelpers.com - Kasus penganiayaan berat berupa penikaman yang melibatkan terduga pelaku ayah dan anak di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, terus menuai sorotan tajam. Kali ini, Iwan selaku perwakilan dari LSM LIRA melayangkan kritik keras terhadap kinerja Propam Polres Luwu Timur menyusul kebebasan dua terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis ke publik.

Iwan menyatakan sangat menyayangkan jika bebasnya para pelaku murni akibat adanya dugaan permainan oknum di dalam institusi kepolisian. Pihaknya mendesak Kapolres Luwu Timur yang baru agar segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh, mengingat kapolres yang saat ini menjabat dinilai mungkin belum mengetahui secara utuh duduk permasalahan tersebut.

"Sangat sungguh disayangkan jika ini murni ulah oknum pihak kepolisian. Kami dari LSM LIRA minta Kapolres yang baru agar segera melakukan penelusuran hal ini karena Bapak Kapolres yang saat ini mungkin saja belum mengetahui masalah ini," ucap Iwan.

Iwan menilai situasi ini sangat memprihatinkan dan penuh kejanggalan. Padahal, kasus tersebut sebelumnya telah diekspos secara terbuka melalui konferensi pers resmi di kepolisian dengan menghadirkan kedua tersangka. Hal tersebut memicu tanda tanya besar dari pihak keluarga korban dan aktivis, mengenai bagaimana mungkin para tersangka bisa lepas dan bebas berkeliaran.

"Sungguh sangat miris, padahal ini kasus sudah pernah dilakukan konferensi pers dan dihadirkan dua tersangka. Yang jadi pertanyaan, kenapa bisa mereka dilepas dan benar berkeliaran?" kata kakak korban sebagaimana disampaikan kembali.

Keluarga korban bersama pihak LSM juga mempertanyakan proses penahanan pasca konferensi pers di Polres Luwu Timur saat itu, apakah para tersangka sempat dikembalikan ke sel Polsek Burau atau ditahan di polres. Hingga kini, pihak keluarga bersama kuasa pendamping tengah mengatur waktu untuk melakukan konfirmasi langsung ke Propam Polres Luwu Timur guna meminta kejelasan hukum yang transparan. (Iwn/lr/cp).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama